Sabtu, 15 Januari 2011

NARKOBA DAN PERMASALAHANNYA

       Narkoba atau Nafza adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran,perasaan dan prilaku)serta dapat menimmbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
       Yang termasuk nfza adalah narkotik,psikotropika,dan zat adiktif lainnya.
       Narkotik adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman,atau bukan tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.
       Narkotik terdiri atas 3 golongan:
1.Golongan I
       Contohnya Heroin,Kokain dan Ganza.
2.Golongan II
       Contohnya Morfin dan Petidin.
3.Golonagan III
       Contohnya Kodein.

       Psikotropika adalah zat atau obat alamiyah atau sintesis bukan narkotik yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syarat pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. ( M.AbdulQodir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar